Dia berpendapat tren penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, kinerja kementerian terkait yang masih lemah. "Kinerja kementerian dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus HAM secara signifikan," ujar Ismail.
Kementerian Hukum dan HAM misalnya, ujar Ismail, masih belum berkontribusi maksimal. Kementerian yang terkait HAM ini dinilai hanya berkontribusi sebesar 42.2 persen. Sedangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki kontribusi sebesar 26.6 persen. "Belum ada kementerian terkait yang kontribusinya memuaskan masyarakat," katanya.
Buruknya penegakan HAM, menurut dia, juga disumbang belum optimalnya kinerja tiga kelembagaan HAM di Indonesia, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. "Atau yang biasa disebut dengan National Human Rights Institution," ucap Ismail.
Ismail mengatakan, kinerja tiga lembaga yang mendapat mandat khusus dari negara ini dinilai belum optimal. Di antara ketiganya, masyarakat menganggap kinerja Komnas HAM paling buruk. "Konsistensi lembaga tersebut mengalami stagnansi," ujarnya.
Ismail mengatakan ada delapan indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut, yakni, penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan berkeyakinan, ranham dan kinerja lembaga HAM, perlindungan warga negara, penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, dan hak atas ekonomi-sosial-budaya.
Dalam penilaian ini, SETARA Institute menggunakan pendekatan survei terhadap 200 sampel responden di 20 provinsi. Para responden terdiri dari penggiat HAM, akademisi, dan tokoh masyarakat. Survei tersebut dilakukan sejak tanggal 28 November 2013 hingga 5 Desember 2013 lalu.
Sumber: Tempo
Well, itulah beberapa informasi tentang Kinerja Institusi HAM Indonesia Turun. Semoga informasi tersebut bermanfaat buat anda yang membacanya.
(Baca Juga: Khasus Pelanggaran Ham Di Indonesia)